Edarkan Sabu, Pria di Tanah Datar Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Kedai

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

TANAH DATAR, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pria berinisial H (60). Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah Salimpaung sering terjadi peredaran narkoba.

"Berbekal dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, ternyata benar ada peredaran narkoba di wilayah itu," kata Rokhmad, Senin (24/5/2021).

Rokhmad menambahkan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap H di kedai miliknya di Jorong Koto Tuo, Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal