Edarkan Sabu, Pria di Tanah Datar Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Kedai

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

TANAH DATAR, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pria berinisial H (60). Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah Salimpaung sering terjadi peredaran narkoba.

"Berbekal dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, ternyata benar ada peredaran narkoba di wilayah itu," kata Rokhmad, Senin (24/5/2021).

Rokhmad menambahkan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap H di kedai miliknya di Jorong Koto Tuo, Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal