Bawa Sabu, 2 Pria di Tanah Datar Diangkut Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap dua pengedar sabu (Agung Sulistyo/iNews)

Kepada petugas, RB mengakui barang haram yang diduga sabu itu merupakan miliknya. Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan satu plastik klip bening, satu ponsel merek Vivo warna biru.

"Dari hasil pengembangan terhadap RB katanya, polisi kembali mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial RR," katanya.

Dari tangan RR, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening di dalam tas berwarna abu-abu. Kemudian menyita satu timbangan digital merek scale warna hitam, dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru.

"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar," katanya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal