Transaksi Ekstasi di Pinggir Jalan, 3 Pemuda di Bukittinggi Digerebek Polisi

Antara
Narkoba jenis ekstasi (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di daerah Jalan Sukarno-Hatta Bukittinggi.

"Ketiganya masing-masing RPK (24), KS (23) dan YA (34)," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Jumat (11/6/2021).

Dody menambahkan, ketiganya ditangkap pada Kamis (11/6/2021) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku YA merupakan warga Padang Gamuak Bukittinggi yang diketahui sebagai pembeli, sementara RPK dan KS merupakan penjual.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Sat Narkoba terkait transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah bersama tim langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal