Transaksi Ekstasi di Pinggir Jalan, 3 Pemuda di Bukittinggi Digerebek Polisi

Antara
Narkoba jenis ekstasi (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di daerah Jalan Sukarno-Hatta Bukittinggi.

"Ketiganya masing-masing RPK (24), KS (23) dan YA (34)," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Jumat (11/6/2021).

Dody menambahkan, ketiganya ditangkap pada Kamis (11/6/2021) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku YA merupakan warga Padang Gamuak Bukittinggi yang diketahui sebagai pembeli, sementara RPK dan KS merupakan penjual.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Sat Narkoba terkait transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah bersama tim langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal