Sekda Sulut Steve Kepel Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Minahasa

Jefry Langi
Steve Kepel, Sekda Sulut menggunakan rompi tahanan berwarna oranye digiring ke Rutan Mapolda Sulut dengan pengawalan ketat petugas, Senin (14/4/2025) malam. (Foto: Jefry Langi).

MANADO, iNews.idSteve Kepel, Sekretaris Pemerintahan Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi ditahan oleh Polda Sulut pada Senin (14/4/2025) malam. Steve Kepel ditahan terkait dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) senilai Rp8,9 miliar. 

Selain Steve Kepel, Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut juga menahan tiga pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pantauan di lokasi, Steve Kepel mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, digiring ke Rutan Mapolda Sulut dengan pengawalan ketat penyidik dan anggota Sabhara. 

Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan selama 14 jam di ruang pemeriksaan tersangka Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut. 

Kuasa hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi mengatakan, menghormati proses hukum dan yakin kliennya tidak bersalah. “Kami akan membuktikan di pengadilan bahwa klien kami tidak bersalah,” ujar Vebry, Senin (14/4/2025) malam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

11 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

13 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

28 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

1 bulan lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal