Sekda Sulut Steve Kepel Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Minahasa

Jefry Langi
Steve Kepel, Sekda Sulut menggunakan rompi tahanan berwarna oranye digiring ke Rutan Mapolda Sulut dengan pengawalan ketat petugas, Senin (14/4/2025) malam. (Foto: Jefry Langi).

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dana hibah GMIM yang terjadi pada 2020-2023, dengan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar. 

Selain Steve Kepel, polisi juga telah menahan Gammy Kawatu (mantan Sekprov tahun 2022), Fredy Kaligis (Kepala Biro Kesra Provinsi Sulut), dan Jefry Korengkeng (mantan Kepala Badan Keuangan tahun 2020). 

Sementara itu, Ketua Sinode GMIM Hein Arina masih dalam proses pemanggilan dan belum ditahan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

11 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

13 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

28 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

1 bulan lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal