Polisi Ungkap Kasus Cabul di Manado, Pelaku Ternyata Ayah Tiri

Cahya Sumirat
Kasus perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi tahun 2021 berhasil diungkap Polresta Manado. (Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Polresta Manado mengungkap tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi tahun 2021. Kasus tindak pidana memilukan itu terjadi di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Informasi dari kepolisian diperoleh, ayah tiri dari korban Icha berinisial MB resmi ditetapkan sebagai tersangka perbuatan cabul.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto Didampingi Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Kepala Dinas P3A mengatakan jika pelaku terbukti melakukan kasus pencabulan terhadap anak Korban.

“Setelah selama kurang lebih satu tahun penyidikan akhirnya pihak Kepolisian Polresta Manado mendapatkan kesimpulan jika pelaku merupakan ayah tiri dari korban,” kata Kapolda Sulut, Selasa (21/2/2023).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
24 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

24 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

24 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

2 bulan lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

2 bulan lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal