Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Ribuan Liter Minuman Beralkohol dan Obat Keras

Cahya Sumirat
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto beserta Forkopimda lainnya yang hadir. (Foto: Humas)

Dia juga mengingatkan, disaat seseorang mengonsumsi minuman beralkohol apalagi secara berlebihan, itu dapat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kita bisa melihat bahwa, banyak kejadian dan peristiwa yang rata-rata disebabkan karena minuman beralkohol tersebut,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam drum lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sedangkan obat keras, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin blender untuk dihancurkan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal