Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Ribuan Liter Minuman Beralkohol dan Obat Keras

Cahya Sumirat
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto beserta Forkopimda lainnya yang hadir. (Foto: Humas)

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto beserta Forkopimda lainnya yang hadir.

Kapolda Sulut mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak kepolisian kepada masyarakat.

“Untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa, barang temuan yang ada pada penyidik kemudian bisa dimusnahkan setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Menurut Kapolda, untuk menunjukkan bahwa, barang bukti tersebut setelah disimpan dan dilengkapi administrasinya, kemudian dimusnahkan.

“Penegakan hukum tetap dilakukan secara terus menerus kepada penyalahgunaan dan orang yang melakukan penyimpangan terhadap obat keras, narkoba, dan minuman beralkohol,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal