Kemenkumham Sulut Tegaskan Pelayanan Hak WBP di Lapas Gratis

Antara
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun (kanan) saat mengunjungi Lapas Tondano. (Foto: Antara/HO-Humas Kemenkumham Sulut)

MINAHASA, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan segala bentuk pelayanan hak kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Minahasa. Semuanya itu diberikan secara gratis.

"WBP memiliki hak untuk memanfaatkan segala layanan yang ada di Lapas dengan baik, termasuk layanan kunjungan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun di Tondano, Minggu (16/4/2023).

Dia mengatakan bahwa segala bentuk pemberian hak yang ada di Lapas Tondano, baik hak untuk mendapatkan remisi, cuti bersyarat, maupun hak lainnya tidak dipungut biaya apapun.

“Laporkan ketika ada petugas yang meminta imbalan dalam mengurus hak-hak warga binaan,” ujar Ronald saat mengunjungi warga binaan Muslim yang sedang menjalani ibadah puasa di Masjid .At-Taubah Lapas Tondano.

Ronald yang didampingi Kepala Lapas Tondano Yulius Paath juga menyampaikan kepada warga binaan untuk tetap menjalani masa pembinaan dengan hati yang ikhlas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Keong Sawah Rebus, Menu Buka Puasa Favorit Warga Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal