Sesuai dengan arahan kalapas pada tahun 2023 menjadi tahun target promosi dan ekspansi.
Dikatakan pula bahwa seluruh aktivitas warga binaan dalam pelaksanaan program pembinaan keterampilan diapresiasi dan dihargai. Hasil penjualan kerajinan tangan dari para warga binaan mendapat upah bagi hasil.
Pembagian lainnya, lanjut dia, disetor ke negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan membiayai kegiatan pembinaan lainnya.
"Perlu digarisbawahi bahwa keterampilan ini sebenarnya merupakan bentuk pembinaan selama menjalani masa hukuman. Keterampilan yang diberikan kepada warga binaan bermacam-macam bentuknya," katanya.