Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Alasan 428 Warga Binaan Dilepaskan dari Lapas Aceh Tamiang

Senin, 29 Desember 2025 - 23:33:00 WIB
Terungkap! Ini Alasan 428 Warga Binaan Dilepaskan dari Lapas Aceh Tamiang
Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia menjelaskan pelepasan 428 WBP Lapas Kuala Simpang akibat dampak bencana alam di Sumatra. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melepaskan 428 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Pelepasan ratusan WBP tersebut imbas dari adanya bencana banjir bandang dan longsor beberapa waktu lalu. 

Kebijakan pelepasan 428 WBP Lapas Kuala Simpang ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenimipas Asep Kurnia, dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imipas.

"Untuk wilayah Aceh terdapat satu UPT (unit pelaksana teknis) yaitu Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Tamiang yang melepaskan seluruh WBP, 428 WBP dengan alasan kemanusiaan," kata Asep, Senin (29/12/2025).

Asep menjelaskan, pelepasan 428 WBP Lapas Kuala Simpang dilakukan karena kondisi darurat akibat bencana alam yang berdampak langsung terhadap fasilitas pemasyarakatan dan keselamatan para warga binaan.

Menurutnya, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah memberikan dampak signifikan terhadap sejumlah unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut