30 Narapidana Narkotika Lapas Manado Bebas usai 6 Bulan Jalani Rehabilitasi Sosial

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Kusnali. (Foto: Antara)

"Melalui langkah ini, diharapkan mereka bisa meninggalkan narkotika tersebut atau tidak lagi mengalami ketergantungan," katanya.

Selain itu, lanjut Kusnali, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sudah direhabilitasi sosial ini bisa menyosialisasikan kepada rekan-rekan sesama WBP lainnya, tentang bahaya dari narkotika.

"Setelah bebas nanti, mereka bisa menjadi garda terdepan, promotor dalam menyampaikan kepada keluarga atau masyarakat luas tentang bahaya narkoba, serta tidak terjerumus dalam menggunakan narkoba," katanya.

Dia mengataskan untuk tahun ini, sebanyak 30 narapidana kasus narkotika yang mengikuti rehabilitasi setelah dilakukan asesmen dan memenuhi kriteria.

"Kegiatan ini akan terus diprogramkan, dan diharapkan pada tahun depan dapat dilaksanakan," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal