Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Pengacara: Sebenarnya Jokowi Siap Hadiri Sidang Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menyebut kliennya telah siap menghadiri sidang Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pekan depa. Hanya saja, niat itu diurungkan lantaran majelis hakim mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Dokter Tifa.
"Sebenarnya Pak Jokowi sendiri sudah siap ya untuk hadir, minggu depan pun sudah ready untuk datang ke sini, sudah mempersiapkan waktu," kata Rivai kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Namun, putusan sela hakim memaksa sidang perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi tersebut dihentikan. Oleh karena itu, kata Rivai, Jokowi batal hadir di PN Jakarta Timur.
"Tapi ternyata kan putusan sela ini menyatakan dakwaan perlu diperbaiki dulu, ya, dan untuk itu kita hormati, dan mungkin untuk kehadiran Pak Jokowi nanti kita tunggu di persidangan berikutnya," ucap dia.
Rivai menegaskan putusan sela ini tidak serta merta mengakhiri proses hukum Dokter Tifa. Dia menilai JPU masih memiliki kewenangan untuk memperbaiki dakwaan dan memulai persidangan kembali.