"Melalui disiplin, setiap anggota Polri diajarkan tentang ketaatan terhadap asas, norma, hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga bagi personel Polri yang melanggar berlaku sanksi peraturan disiplin hingga kode etik profesi Polri," ujarnya.
"Mudah-mudahan, ini bisa memberikan efek jera bagi personel Polri lainnya," ucapnya.
Tindakan itu, kata Wahyu, merupakan wujud komitmen Kapolda Gorontalo dalam menerapkan penghargaan dan hukuman secara seimbang.
"Bagi mereka yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sedangkan bagi yang melanggar akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.