Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Jadi Tersangka Kasus Pengiriman Vape Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:44:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat
Ilustrasi, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara terancam PTDH usai ditetapkan tersangka kasus peredaran vape narkotika melalui jasa ekspedisi. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan memproses sidang kode etik terhadap Kasat NarkobaPolres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna. Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika melalui jasa ekspedisi.

Kasus ini berawal dari penemuan paket mencurigakan di salah satu jasa ekspedisi di Tenggarong pada 30 April 2025. Hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap seorang pria yang diduga mengambil paket atas perintah oknum anggota Polri berinisial YBA.

“Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pengambilan paket tersebut dilakukan atas perintah oknum anggota Polri berinisial YBA,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, Senin (18/5/2026).

Dia menjelaskan, penyidikan lanjutan menemukan adanya pengiriman berulang dengan pola dan data pengirim serta penerima yang sama. Tercatat sedikitnya lima kali pengiriman paket berisi sekitar 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika.

“Tercatat sedikitnya terdapat lima kali pengiriman paket dengan total sekitar 100 cartridge liquid vape narkotika,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut