Tim Hukum DIAmi Ajukan Sengketa Administrasi ke MA

Okezone
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Foto: iNews.id/M.S Hadi)

MAKASSAR, iNews.id  – Langkah hukum ditempuh pasangan Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mendiskualifikasikannya. Keputusan itu diambil untuk mempertahankan substansi dari proses demokrasi ajang Pilwalkot Makassar.

"Benar kami telah mengajukan permohonan sengketa administasi pemilihan di MA. Bukti berkas tanda terima pendaftarannya juga sudah kami terima dari Kasubdit Berkas Perkara PK.TUN per tanggal 2 Mei 2018 yang ditanda tangani oleh Dit Pratalak TUN, Priyono Anggaraito," kata salah satu Tim Hukum DIAmi, Ansar Makkuasa, Rabu (2/5/2018).

Dia mengatakan, upaya hukum yang ditempuh terkait pembatalan paslon DIAmi oleh KPU Makassar. Menurut dia, keputusan itu sangat keliru.

"Jadi setelah dicermati, kemudian dikaji, kami menemukan kekeliruan atas putusan KPU Makassar. Selain itu, upaya hukum di MA ini juga berdasarkan Pasal 135A Ayat 6 Nomor 10 Tahun 2016. Jadi alat pendukung pengajuannya sudah memenuhi unsur dan diterima," kata Ansar.

Dia melanjutkan, upaya hukum itu berdasarkan kewenangan MA, sesuai dengan  Pasal 135A Ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rumah Hakim PN Medan Terbakar

57 tahun lalu

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Batal Dihukum Mati, Diganti Seumur Hidup

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

57 tahun lalu

Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

57 tahun lalu

Kasus TPPU, Aset Rp35,1 Miliar Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar di Pekanbaru Disita Kejagung 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal