Simpan 250 gram Sabu, Residivis Narkoba di Sulsel Dijemput Polisi

Leo Muhammad Nur
Akbar, residivis kasus narkoba di Makassar, Sulsel (Leo Muhammad Nur/iNews)
Sabu 250 gram yang diamankan dari Akbar (Leo Muhammad Nur/iNews)

Tak berhenti di situ saja, pengembangan dilakukan dengan mencari barang bukti lainnya di rumah pelaku. Hasilnya, kami menemukan tiga bal sabu dengan berat 150 gram lengkap dengan alat timbangnya.

"Sabu itu disimpan di tas pinggang di dalam lemari," kata dia.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Polda Sulsel dua bulan lalu.

Sementara itu, Akbar mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang di Jalan Cendrawasih, Makassar.

"Rencananya sabu itu akan dibawa ke seseorang untuk dijual," kata Akbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal