Tak berhenti di situ saja, pengembangan dilakukan dengan mencari barang bukti lainnya di rumah pelaku. Hasilnya, kami menemukan tiga bal sabu dengan berat 150 gram lengkap dengan alat timbangnya.
"Sabu itu disimpan di tas pinggang di dalam lemari," kata dia.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Polda Sulsel dua bulan lalu.
Sementara itu, Akbar mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang di Jalan Cendrawasih, Makassar.
"Rencananya sabu itu akan dibawa ke seseorang untuk dijual," kata Akbar.