MAKASSAR, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap I. Rencananya, PSSB yang diterapkan di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa akan diperpanjang.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, perpanjangan masa PSBB menjadi perhatian bersama serta melihat efektivitas dari pelaksanaan pada periode pertamanya.
"Dua daerah di Sulsel sudah menerapkan PSBB dan evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitasnya, apalagi PSBB diperpanjang oleh kepala daerahnya," kata Ibrahim Tompo, Sabtu (9/5/2020).
Dalam analisis dan evaluasi (Anev) yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe dan Wakapolda Brigjen Pol Halim Pagarra, ada beberapa poin penting dari pelaksanaan PSBB, yakni pembatasan di dua daerah.
Ibrahim menambahkan, Kapolda Sulsel meminta kepada pemerintah daerah dan seluruh aparat keamanan yang bertugas untuk tidak melakukan penutupan akses di jalan nasional atau perbatasan Makassar-Gowa.