Menurut dia, pengamanan dan pemeriksaan di perbatasan harus sesuai aturan dan mengikuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak memblokade jalan.
"Pak Kapolda tekankan agar jangan menutup jalan perbatasan, cukup membatasi dan memeriksa para pengendara baik roda dua maupun roda empat serta memeriksa suhu tubuhnya," kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, personel di lapangan harus menjaga semangat untuk menghadapi PSSB tahap II.
"Anggota yang melaksanakan tugas kerjasama dengan fungsi lain harus melakukan tindakan yang terukur apabila ada yang melanggar termasuk pemberlakuan buka dan tutup toko-toko atau pengusaha lainnya," kata Ibrahim.