Dari hasil penyidikan, modus yang digunakan pelaku dengan mengaku memiliki koneksi langsung ke pejabat tinggi Polri. Bahkan salah satu tersangka berpura-pura sebagai perwira tinggi Polri berpangkat Irjen.
Mereka pun meyakinkan para korban, orang tua dari calon siswa Polri, bahwa anak mereka akan dijamin lulus seleksi jika membayar mahar sebesar Rp300 juta hingga Rp400 juta.
"Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp750 juta," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Dia mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke polisi.
Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat yang mungkin juga menjadi korban namun belum melapor. Tidak menutup kemungkinan juga terdapat pelaku lain di balik kasus ini.
"Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami mengungkap jaringan atau modus penipuan sejenis, baik untuk rekrutmen Polri maupun rekrutmen lainnya,” ucapnya.