LUWU, iNews.id - Polisi menangkap jenderal bintang dua gadungan dan rekannya yang menipu calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2024 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Dari kedua korban para pelaku meraup keuntungan hingga Rp750 juta.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai pejabat tinggi Polri berpangkat Irjen dan bisa meloloskan casis masuk polisi. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan terhadap casis Bintara Polri di Mapolres Luwu.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pihaknya telah menangani kasus penipuan yang melibatkan dua tersangka masing-masing berinisial HA dan MR. Modus mereka menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri melalui pembayaran sejumlah uang.
"Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dan menjanjikan bisa meluluskan seseorang menjadi anggota Polri dengan pembayaran sejumlah uang,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, Kasi Humas Iptu Yakobus Rimpung serta Kanit I Pidum Ipda Muhammad Hasrul, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya ekspose kasus ini untuk memberikan peringatan kepada masyarakat. Apalagi saat ini sedang berlangsung penerimaan terpadu anggota Polri.