Untuk itu, IDI Kota Makassar mengimbau agar tetap waspada serta disiplin mematuhi protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), karena Makassar masuk zona merah.
"Kebijakan pelonggaran aktivitas bisnis, perkantoran, sosial, dan pendidikan perlu diketatkan kembali. Dengan mematuhi 3 M itu, upaya yang paling efektif dan efisien bisa kita lakukan dalam menekan laju Covid-19," katanya.
Apalagi, saat ini tingkat penularan Covid-19 kembali melonjak dan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan juga semakin banyak. Belum lagi adanya varian baru virus corona atau SARS-CoV-2 yang ditemukan di Inggris lebih menular.
Dokter Anto mengatakan, penularan varian baru virus corona B117 ini, bisa mencapai 70 kali lebih berbahaya penularannya .
"Okupansi ruang isolasi di Makassar sudah di atas 85 persen dan ICU (unit perawatan intensif) di atas 80 persen. Daerah-daerah lain juga sama saja, pasien terus bertambah, penularannya tinggi," ujarnya.