Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Berlakukan Jam Malam Pelajar, Laksanakan Maklumat Kapolda Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Gabungan Patroli ke Tempat Kumpul di Cimahi, Sasar Preman dan Pelajar Keluyuran Malam

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:59:00 WIB
Satgas Gabungan Patroli ke Tempat Kumpul di Cimahi, Sasar Preman dan Pelajar Keluyuran Malam
Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan Jam Malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (Foto: Adi Haryanto).
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan Jam Malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tim ini terdiri dari gabungan personel TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Cimahi, Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung, Satpol PP dan dinas terkait lainnya.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, satgas ini akan rutin berpatroli ke titik-titik rawan dan tempat umum yang sering jadi lokasi berkumpul. 

“Satgas ini akan secara kontinyu melakukan patroli menyasar ke sejumlah titik yang dianggap rawan dan area publik yang jadi tempat berkumpul,” ujar Ngatiyana, Sabtu (16/8/2025).

Pemkot Cimahi, kata dia juga menerapkan jam malam bagi pelajar. Anak-anak sekolah dilarang keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Kedapatan berada di luar tanpa alasan yang jelas, mereka akan dikenakan sanksi. 

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mencegah kenakalan remaja dan menjaga generasi muda dari pergaulan negatif. Aturan jam malam, lanjut dia bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut