Satgas Gabungan Patroli ke Tempat Kumpul di Cimahi, Sasar Preman dan Pelajar Keluyuran Malam
CIMAHI, iNews.id - Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan Jam Malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tim ini terdiri dari gabungan personel TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Cimahi, Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung, Satpol PP dan dinas terkait lainnya.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, satgas ini akan rutin berpatroli ke titik-titik rawan dan tempat umum yang sering jadi lokasi berkumpul.
“Satgas ini akan secara kontinyu melakukan patroli menyasar ke sejumlah titik yang dianggap rawan dan area publik yang jadi tempat berkumpul,” ujar Ngatiyana, Sabtu (16/8/2025).
Pemkot Cimahi, kata dia juga menerapkan jam malam bagi pelajar. Anak-anak sekolah dilarang keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Kedapatan berada di luar tanpa alasan yang jelas, mereka akan dikenakan sanksi.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk mencegah kenakalan remaja dan menjaga generasi muda dari pergaulan negatif. Aturan jam malam, lanjut dia bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat.