4 Bulan Ditahan, Puang Lalang Penjual Kartu Surga di Gowa Bebas dari Penjara

Yoel Yusvin
Momen ketika Puang Lalang dibebaskan dari penjara. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Pimpinan Tarekat Tajul Khalwatiyah, Syech Yusuf Puang Lalang (74), bebas setelah menjalani masa hukuman selamat empat bulan penjara. Ratusan warga yang menjadi pengikutnya menyambutnnya di depan pintu Rutan Makassar.

Pantauan iNews, warga berdesak-desakan berebut jabat tangan dengan pimpinan ormas tersebut. Mereka senang karena Puang Lalang telah bebas dari penjara setelah divonis menyebarkan aliran sesat dengan menjual kartu masuk surga seharga Rp10.000 - Rp50.000.

Sementara, Puang Lalang enggan berkomentar saat ditanya wartawan mengenai kondisinya selepas bebas dari penjara. Dia hanya melambaikan tangan kepada awak media.

"Sehat kondisinya," kata seorang pengawal pribadi Puang Lalang mewakili jawaban pria yang dijuluki maha guru asal Kabupaten Gowa tersebut, Sabtu (1/2/2020).

Juru bicara Puang Lalang, Anwar Syam mengatakan, selama lebih dari tiga bulan Puang Lalang ditahan, berkas perkara tak kunjung rampung atau alat buktinya tidak kuat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gowa Gempar! Penjual Ikan Tewas Ditebas Parang, Pelaku Ternyata Musuh Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal