Video Penangkapan Pimpinan Tarekat Ta'jul Khalwatiyah Jual Tiket Surga Rp10.000

iNews
Andi Malakuti alias Pua La'Lang ditetapkan sebagai tersangka Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga menyebarkan aliran sesat dan penistaan agama.

GOWA, iNews.id - Andi Malakuti alias Pua La'Lang ditetapkan sebagai tersangka Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga menyebarkan aliran sesat dan penistaan agama. Pimpinan Tarekat Ta'jul Khalwatiyah ini ditangkap di rumahnya Desa Pattallassang setelah menjanjikan pengikutnya masuk surga hanya dengan membeli kartu surga seharga Rp10.000.

Polisi menyita buku ajaran sesat, ratusan kartu surga dan uang sebesar Rp5 juta. Pelaku mengaku khilaf dan meminta kepada pengikutnya membubarkan diri serta kembali ke jalan yang benar. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

57 tahun lalu

Dinilai Lakukan Penodaan Agama, Wanda Hara Dipolisikan

57 tahun lalu

Buat Konten Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap dan Ditahan

57 tahun lalu

Terkait Video Pengikut Aliran Boleh Tukar Pasangan, Polisi Tangkap Gus Samsudin

57 tahun lalu

Heboh Ajaran Saling Tukar Pasangan Dianggap Sah, Ini Kata MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal