"Bicara soal deal-deal damai, kami sebagai korban akan menghormati. Ajaran maha guru kami, jangan terhadap manusia, mahluk lain saja harus kita hargai apalagi manusia," ujar Anwar.
Sebelumnya polisi menangkap Puang Lalang di rumahnya di Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia diduga menyebarkan aliran sesat dengan menjanjikan pengikutnya dapat masuk surga hanya dengan membeli kartu seharga Rp10.000. Dalam penangkapan itu, turut pula diamankan barang bukti berupa foto, buku hingga kartu surga.