Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Dikeroyok dan Ditikam di Gowa, Pelaku Tersinggung Ditegur Knalpot Mobil Berisik 
Advertisement . Scroll to see content

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

Rabu, 03 Juni 2026 - 22:14:00 WIB
8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Polres Gowa menangkap delapan orang yang diduga terlibat pengeroyokan dan pembusuran di lokasi tanah sengketa di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Polres Gowa menangkap delapan orang yang diduga terlibat pengeroyokan dan pembusuran di lokasi tanah sengketa di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat lainnya masih berstatus saksi.

Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Somba Opu. Setelah menangkap para terduga pelaku, polisi melakukan pengembangan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan pengeroyokan.

Salah satu tersangka berinisial MR diduga berperan membusur korban hingga mengenai dada sebelah kiri. Tiga tersangka lainnya diduga menganiaya korban menggunakan batu, potongan bambu, dan linggis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pengeroyokan diduga dipicu teguran korban kepada para pelaku yang sedang memasang papan bicara di lokasi tanah yang masih disengketakan. Teguran tersebut diduga memicu pertikaian yang berujung kekerasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru mengatakan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut