Polres Biak Numfor menyiapkan tim penyidik khusus untuk menangani pelanggaran Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Berdasarkan pantauan hingga Senin (13/3/2023), tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Biak Numfor telah memasuki proses pendaftaran pencocokan penelitian (coklit) data calon pemilih. Proses itu akan dilakukan petugas Pantarlih KPU hingga 14 Maret 2023.