Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

Sabtu, 14 September 2024 - 15:59:00 WIB
Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

PESAWARAN, iNews.id - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Safrudin yang buron karena diduga merusak surat suara saat Pemilu 2024 ditangkap. Akibat ulahnya, dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Safrudin ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Pesawaran. Dia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak Kejaksaan setempat dan diburu petugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, Safruddin diduga sengaja merusak surat suara pada Pemilu 2024  sehingga pihaknya merekomendasikan KPU untuk menggelar PSU.

"Yang bersangkutan itu ketika Pemilu 2024 merusak surat suara salah satu calon sehingga kami Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang," ujar Fatih saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2024).

Fatih menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Pesawaran, Safrudin terbukti melakukan perusakan surat suara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut