Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:10:00 WIB
Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan
Personel gabungan menertibkan APK Pilkada 2024 yang terpasang di zona terlarang di Bangka Barat. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024, Kamis (31/10/2024). Penertiban dilakaukan karena pemasangan APK berada di zona terlarang.

Penertiban dilakukan Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP Bangka Barat, Badan Kesatuan dan Bangsa Politik Bangka Barat, Dinas Perumahan Kawasan Permukaan dan Perhubungan Bangka Barat. Kemudian didampingi oleh jajaran anggota Polres Bangka Barat dan Kodim 0431/Bangka Barat.

Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian mengatakan sebelum melakukan pembersihan, pihaknya sudah memberikan imbauan ke liaison officer (LO) pasangan calon. 

"Hari ini penertiban perdana APK yang terpasang di zona terlarang, Bawaslu berkoordinasi dengan stakeholder. Kali ini di Kecamatan Mentok dan Simpang Teritip. Kalau personel ada 60 orang," katanya.

Selain APK, kata dia, juga dilakukan penertiban alat peraga sosial (APS) milik paslon petahana yang sebelumnya telah terpasang di sejumlah titik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut