Sempat Stagnan, Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai Dinilai Ada Kemajuan Besar

Antara
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai naiknya status kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua ada kemajuan besar setelah sekian tahun stagnan. Status kasus tersebut kini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, masih ada beberapa aktivis HAM, terutama dari Tanah Papua kecewa atau merasa belum puas terhadap proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Paniai itu. 

"Saya bukan mau mengatakan periode saya sukses besar, kalaupun mau dikatakan begitu, benar juga karena periode sebelumnya tidak ada yang naik," ujar Taufan di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Dia menuturkan, para aktivis HAM tersebut berpandangan, meskipun sudah naik ke tahap penyidikan, namun belum menyeret terduga pelaku utama.

"Aktivis dan tokoh-tokoh di Papua bicara ke saya bahwa mereka kecewa dengan hasil yang terakhir ini," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua

57 tahun lalu

Tukang Ojek di Paniai Terluka Parah Diserang OTK

57 tahun lalu

Komnas HAM Datangi Yalimo, Pantau Kondisi Masyarakat Pasca-Kerusuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal