5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua
TAMBRAUW, iNews.id - Sebanyak lima terduga pelaku penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, menyerahkan diri kepada polisi tanpa kekerasan, Jumat (3/4/2026). Penyerahan ini usai dilakukan negosiasi humanis oleh Komnas HAM Papua.
Pendekatan dialogis dinilai efektif dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia dalam meredam konflik yang sempat memanas di wilayah tersebut.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial GY, YY, MY, EY dan KY. Mereka langsung dikawal oleh tim Komnas HAM bersama aparat kepolisian menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya dan diterima oleh Direktur Reskrimum Kombes Pol Junov Siregar.
Setibanya di Mapolda, para terduga pelaku menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Biddokkes sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengungkapkan bahwa proses negosiasi berlangsung alot dan penuh tantangan.