Sempat Stagnan, Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai Dinilai Ada Kemajuan Besar

Antara
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Antara).

Keberhasilan naiknya status ke tahap penyidikan dinilai bukan disebabkan adanya upaya revisi undang-undang, melainkan dengan upaya meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk menangani kasus dugaan pelanggaran berat HAM tersebut.

Menurutnya, kunci utama penyelesaian sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu ada di tangan Presiden Joko Widodo. Jika Presiden memerintahkan Jaksa Agung, maka kebijakan baru akan keluar sehingga terbentuk tim penyidik untuk penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM.

Naiknya status kasus Paniai ke tahap penyidikan tersebut, kata dia suatu kemajuan besar dalam pemajuan HAM di Tanah Air. Artinya, lanjut dia kekhawatiran terhadap impunitas tidak bisa dilawan atau diatasi dengan naiknya status kasus Paniai ke penyidikan, ujarnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua

57 tahun lalu

Tukang Ojek di Paniai Terluka Parah Diserang OTK

57 tahun lalu

Komnas HAM Datangi Yalimo, Pantau Kondisi Masyarakat Pasca-Kerusuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal