Pria di Biak Numfor Bakar Rumah Warga hingga Rugi Rp800 Juta, Motif Masih Diselidiki

Donald Karouw
Polisi menangkap pelaku pembakaran rumah warga di Biak Numfor, Papua. (Foto: Polda Papua)

BIAK NUMFOR, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Biak Numfor menangkap terduga pelaku pembakaran rumah berinisial MSY (40). Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/613/XI/2025/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua.

Dalam kasus ini, rumah milik korban berinisial AAK di Jalan Goa Jepang, Kelurahan Sumberker, Distrik Samofa dibakar pelaku pada Jumat (28/11/2025)pukul 14.30 WIT. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian besar bagi korban dengan kerugian hingga Rp800 juta.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Biak Numfor. Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim.

Kasatreskrim Polres Biak Numfor Ipda Daniel Rumpaidus, menjelaskan kronologi penangkapan. Setelah mendapat disposisi terkait laporan pembakaran, Unit Resmob melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya mengarah pada MSY sebagai pelaku tunggal.

Tim Resmob mengamankan terduga pelaku di Perumahan BTN Jalan Angkasa, Kelurahan Sumberker, Distrik Samofa. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Khamozaro Waruwu Hakim PN Medan Ditangkap, Diduga Pelaku Pembakaran Rumah

57 tahun lalu

Beredar Kabar 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ditangkap!

57 tahun lalu

Pembakaran Masjid Perkuat Tuduhan Apartheid Israel di Tepi Barat

57 tahun lalu

Demo Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan di Merauke, Tolak Pembakaran Burung Cenderawasih

57 tahun lalu

Pembakaran Sampah Picu Kontaminasi Air Hujan, Pemprov Jakarta Ancam Sanksi Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal