Beredar Kabar 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ditangkap!

Tim iNews
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Kasus pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan menemukan titik terang setelah beredar kabar tiga terduga pelaku ditangkap tim gabungan kepolisian. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, 4 November lalu.

Meski kabar penangkapan pelaku sudah beredar luas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto saat ini memilih belum memberikan komentar. Keduanya belum menanggapi permintaan konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.

Namun menurut sumber iNews, ketiga pelaku sudah berada dalam pengamanan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Sudah ditangkap tiga orang. Modusnya perampokan," ujar sumber tersebut dikutip dari iNews Medan, Selasa (18/11/2025).

Hakim Khamozaro Waruwu saat dikonfirmasi membenarkan dia telah menerima laporan mengenai penangkapan para terduga pelaku. Dia menyambut baik langkah kepolisian, namun menekankan perlunya penyelidikan lebih dalam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Telusuri CCTV dan Periksa 34 Saksi

57 tahun lalu

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rumah Hakim PN Medan Terbakar

57 tahun lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

57 tahun lalu

Cerita Pilu Hakim di Medan usai Rumah Terbakar: Semua Ludes!

57 tahun lalu

Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut Terbakar, Khamozaro Akui Sering Diteror

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal