Pembakaran Masjid Perkuat Tuduhan Apartheid Israel di Tepi Barat
TEPI BARAT, iNews.id - Ketegangan di Tepi Barat kembali memuncak setelah sebuah masjid dibakar oleh sekelompok pemukim ilegal Israel. Peristiwa ini bukan hanya memperparah situasi keamanan, tetapi juga mempertebal tuduhan internasional bahwa Israel menerapkan sistem apartheid terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.
Masjid Hajja Hamida di Desa Deir Istiya, Tepi Barat, dibakar para pemukim Yahudi pada Kamis (13/11/2025) pagi. Gambar-gambar menunjukkan masjid mengalami kerusakan di dinding serta karpetnya. Bukan hanya itu, mushaf Alquran juga hangus dibakar para pelaku.
Insiden itu menambah daftar panjang serangan terhadap tempat-tempat ibadah dan properti warga Palestina dalam beberapa tahun terakhir. Warga setempat mengatakan para pemukim datang dalam kelompok kecil, menyiram bagian luar bangunan dengan bahan bakar, lalu membakarnya sebelum meninggalkan pesan-pesan bernada kebencian di dinding masjid.
Tambah Bukti atas Klaim Apartheid
Aksi ini memantik kecaman dari berbagai organisasi HAM internasional. Mereka menilai pembiaran berulang terhadap kekerasan oleh pemukim menjadi bukti kuat bahwa Israel menerapkan kebijakan diskriminatif sistemik, atau yang sering disebut sebagai apartheid, di Tepi Barat.
Dalam laporan-laporan sebelumnya, beberapa lembaga seperti Human Rights Watch dan Amnesty International memang telah menyebut tindakan Israel sebagai bentuk pemisahan rasial terstruktur. Pembakaran masjid yang kembali terjadi kali ini semakin memperkuat klaim tersebut, terutama karena aparat keamanan Israel kerap dinilai tidak memberikan perlindungan memadai kepada komunitas Palestina.