Pria di Biak Numfor Bakar Rumah Warga hingga Rugi Rp800 Juta, Motif Masih Diselidiki

Donald Karouw
Polisi menangkap pelaku pembakaran rumah warga di Biak Numfor, Papua. (Foto: Polda Papua)

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit televisi yang sudah hangus terbakar dan satu botol minuman keras. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan aksi pembakaran yang dilakukan pelaku.

Menurut Ipda Daniel, pelaku melakukan tindak pidana pembakaran seorang diri. Saat kejadian, MSY diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

“Terduga seorang diri pada saat melakukan aksi tindak pidana pembakaran dan pelaku juga dalam pengaruh miras. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan,” ujarnya. Kamis (4/12/2025).

Polisi masih mendalami motif pelaku. Proses penyidikan akan berlanjut untuk mengungkap faktor penyebab dan kemungkinan keterkaitan lainnya. Kasus pembakaran Biak Numfor kini memasuki tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Biak Numfor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Khamozaro Waruwu Hakim PN Medan Ditangkap, Diduga Pelaku Pembakaran Rumah

57 tahun lalu

Beredar Kabar 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ditangkap!

57 tahun lalu

Pembakaran Masjid Perkuat Tuduhan Apartheid Israel di Tepi Barat

57 tahun lalu

Demo Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan di Merauke, Tolak Pembakaran Burung Cenderawasih

57 tahun lalu

Pembakaran Sampah Picu Kontaminasi Air Hujan, Pemprov Jakarta Ancam Sanksi Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal