Sopir Khamozaro Waruwu Hakim PN Medan Ditangkap, Diduga Pelaku Pembakaran Rumah
MEDAN, iNews.id - Tiga terduga pelaku pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu ditangkap polisi. Secara mengejutkan, salah satu terduga pelaku yang ditangkap merupakan sopir pribadi Khamozaro Waruwu.
Kabar yang beredar menyebutkan tiga terduga pelaku tersebut telah diamankan Satreskrim Polrestabes Medan. Namun sejauh ini belum ada konfirmasi langsung, baik dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto. Keduanya masih enggan menanggapi permintaan konfirmasi dari awak media.
Informasi mengenai penangkapan tiga terduga pelaku pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan mulai tersebar sejak Selasa (18/11/2025). Peristiwa pembakaran itu sebelumnya terjadi pada 4 November 2025 di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Kota Medan.
Sumber dari iNews menyebutkan tiga terduga pelaku sudah diamankan oleh penyidik.
“Sudah ditangkap tiga orang. Modusnya perampokan,” ujar sumber tersebut dikutip dari iNews Medan, Selasa (18/11/2025).