Dia mengakui, pada saat mengamankan warga, kedua oknum anggota TNI AU itu melakukan tindakan yang dianggap berlebihan.
“Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamankan warga," katanya.
Marsma Indan mengatakan, menyikapi kejadian dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU kepada salah seorang warga di jalan raya Mandala – Muli, Merauke itu, TNI AU akan bertindak tegas. Setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum berlaku.
“Kami akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” kata Marsma Indan.
Kadispenau juga menyesalkan kejadian tersebut. Dia memastikan kejadian itu sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.