Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap
JAYAPURA, iNews.id - Polisi mengungkap dugaan peredaran amunisi ilegal di wilayah Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial GIO (42) yang diduga terlibat transaksi jual beli amunisi.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan puluhan butir amunisi berbagai kaliber.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi amunisi ilegal. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana transaksi jual beli amunisi di Jalan Manokwari, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, pada Senin (6/7/2026) pukul 21.30 WIT.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Abepura bersama personel dan Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota segera menyelidiki serta memetakan lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima," ujar Kombes Pol Fredrickus dikutip Kamis (9/7/2026).
Saat penyelidikan di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan puluhan butir amunisi yang disimpan dalam jok sepeda motor milik tersangka.