JAKARTA, iNews.id - TNI AU menjelaskan kronologi aksi dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, Papua, yang menginjak kepala dan melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda warga setempat. Atas aksinya yang menjadi viral di media sosial tersebut, saat ini Serda D dan Prada V ditahan dan dalam proses penyidikan.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, kronologi kejadian berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke. Kejadiannya, Senin tanggal 26 Juli 2021 lalu.
"Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut," kata Kadispenau dalam keterangan persnya, Selasa (27/7/2021).
Dia menjelaskan, keributan itu disebabkan seorang warga yang diduga mabuk. Dia melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.
Lalu, kedua anggota TNI AU itu berinisiatif melerai keributan. Serda D dan Prada V membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.