Kisah Pilu Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Jadi Korban Kekerasan Seksual sejak Usia 5 Tahun

Tim iNews
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup keluarga oknum pejabat di Pemkab Raja Ampat. (Foto: Ist)

“Kalau saya tidak layani, saya dipukul pakai kabel, saya disetrum, saya diancam. Ini bukan sekali dua kali,” katanya.

Di akhir kesaksiannya, VW hanya menyampaikan satu harapan sederhana.

“Saya hanya mau hidup bebas dan hukum bapak saya sesuai undang-undang di negara Indonesia ini,” katanya.

Kuasa hukum korban dari LBH Kasih Indah Papua, Yance Dasnano, menegaskan bahwa perkara ini merupakan kejahatan seksual berat. Dia menyebut kasus tersebut tidak boleh ditunda penanganannya.

“Ini kejahatan seksual berat, dilakukan ayah kandung sendiri, sejak korban berumur lima tahun. Ini kriminal murni,” ujar Yance.

Menurutnya, pelaku dapat dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara dengan pemberatan sepertiga karena dilakukan oleh orang tua kandung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Bongkar Kebejatan Ayah Kandung

57 tahun lalu

Pilu! Gadis di Makassar Diperkosa 8 Pemuda Mabuk Bergiliran

57 tahun lalu

Viral Nenek 85 Tahun di Karawang Diduga Diperkosa Pemuda Tetangga

57 tahun lalu

Dilaporkan Hilang, Gadis 14 Tahun di Bekasi Diperkosa 2 Pria dan Disekap 3 Hari

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMP di Karawang Diperkosa 6 Pemuda sambil Direkam dan Dikirim ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal