Dari penelusuran iNews.id, aktivitas tambang rakyat saat ini telah dipenuhi oleh para cukong dan pekerja tambang emas yang tidak lagi menggunakan alat manual, di mana pada lokasi tersebut ditemukan semakin marak aktivitas alat berat jenis eksavator menggali tanah bebatuan pada sungai Takai.
Tak hanya aktivitas tambang emas ilegal. Aktivitas perambahan hutan di wilayah Kabupaten Keerom saat ini semakin marak. Perambahan hutan di wilayah itu dilakukan oleh para cukong kayu yang memanfaatkan hutan adat milik masyarakat setempat.
Ironisnya dari catatan aktivis lingkungan dan pihak gereja katolik setempat, terdapat sekitar 30 perusahaan kayu tanpa izin beroperasi di wilayah tersebut, tepatnya di hutan pada Distrik Waris dan Distrik Senggi.
Direktur Walhi Papua, Maikel Peuki mendesak Pemerintah untuk serius menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal dan perambahan hutan secara ilegal di sejumlah wilayah di tanah Papua, khususnya di kabupaten Keerom. Hal ini menurut Maikel perlu segera dilakukan untuk menyelamatkan hutan Papua sebagai satu-satunya hutan yang masih tersisa di Indonesia.
Menurut Maikel dari sejumlah temuan Walhi Papua diketahui hingga saat ini masih marak terjadi aktivitas illegal logging dan ilegal meaning tersebut yang terus menerus merusak hutan-hutan di tanah Papua terutama tambang emas ilegal serta aktivitas industri kayu HPH yang menjadi penyumbang terbesar kerusakan hutan di tanah Papua.