Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi, 12 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

Rabu, 04 Maret 2026 - 17:53:00 WIB
Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap
Polda Sumut membongkar tambang emas ilegal di perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal serta menyita 14 unit ekskavator dalam operasi penertiban.
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara membongkar aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Operasi penindakan tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain itu, polisi juga menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

Dari total alat berat yang diamankan, sebanyak 12 unit ditemukan berada di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya disita saat dalam perjalanan menuju area penambangan. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, praktik tambang ilegal tersebut diduga menghasilkan emas dalam jumlah besar setiap harinya.

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Brigjen Sonny dikutip Rabu (4/3/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut