JAYAPURA, iNews.id – Demonstrasi anarkistis di Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (29/8/2019), mengakibatkan korban jiwa. Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyebutkan, ada empat warga meninggal dan beberapa orang terluka pascakerusuhan tersebut.
“Kami berharap tidak ada lagi aksi balas dendam antar warga hingga menimbulkan kasus baru,” kata AKBP Urbinas di Jayapura, Senin (2/9/2019).
Selain menewaskan warga sipil aksi balas dendam antarwarga juga menyebabkan beberapa orang terluka. Namun, Urbinas belum dapat memastikan jumlah warga yang mengalami luka-luka.
Urbinas menegaskan, pihaknya tidak menoleransi bila ada lagi aksi serupa maupun aksi sweeping. “Apa pun alasannya tidak dibenarkan sehingga kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar AKBP Urbinas.
Mantan Kapolres Jayapura menambahkan, saat ini polisi sudah menahan lima warga dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Kelima tersangka itu dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.