4 Warga Tewas Pascademonstrasi Anarkistis di Jayapura, Beberapa Orang Terluka

Edy Siswanto
Antara
Seorang warga mencari dari sisa bangunan yang terbakar di Entrop, Kota Jayapura, Papua, Minggu (1/9/2019). Kondisi Jayapura mulai kondusif pascademonstrasi anarkistis, pada Kamis (29/8/2019). (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Urbinas juga mengatakan, situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jayapura saat ini sudah berangsur kondusif. Aktivitas masyarakat mulai normal kembali. Pusat perbelanjaan dan perkantoran yang tidak mengalami dampak juga sudah beroperasi.

Sementara itu, bangunan yang rusak akibat dibakar atau dilempar pedemo terlihat masih dibersihkan. “Belum semua beroperasi karena ada beberapa bangunan yang terbakar,” kata AKBP Urbinas.

Direskrimum Polda Papua Kombes Tony Harsono didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal sebelumnya mengatakan, telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka terkait demonstrasi anarkistis di Jayapura, Papua, pada Kamis (29/8/2019). Sementara sebanyak 36 orang lagi masih menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan tersebut.

“Sebanyak 36 orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu saat ini masih menjalani pemeriksaan. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena penyelidikan dan penyidikan masih terus dilaksanakan,” kata Tony Harsono, di Jayapura, Sabtu (31/8/2019).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

12 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

20 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

23 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal