4 Pati TNI AL Terima Brevet Kopaska, Termasuk Pangkoarmada III Laksda Agus Hariadi

Antara
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menyematkan brevet Kopaska kepada empat pati TNI AL di Dermaga Pondok Dayung Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (31/3/2023). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) menerima Brevet Kehormatan Manusia Katak dari pasukan elite Komando Pasukan Katak (Kopaska). Penyematan brevet dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Dermaga Pondok Dayung Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Para pati yang menerima brevet Kopaska, yaitu Pangkoarmada III Laksamana Muda (Laksda) TNI Agus Hariadi dan Asops KSAL Laksda TNI Denih Hendrata. Kemudian, Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantanas Laksda TNI T.S.N.B Hutabarat serta Pangkoarmada I Laksda TNI Erwin S. Aldedarma.

"Penyematan brevet kehormatan merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari Kopaska TNI AL terhadap mereka, yang dinilai telah memberikan dharma bhakti dan sumbangsih berupa pikiran, tenaga, dukungan, rasa simpatik dan moril untuk perkembangan dan kemajuan Kopaska TNI AL di masa lalu, saat ini dan masa yang akan datang," ujar Muhammad Ali.

Penyematan brevet juga dirangkaikan dengan sejumlah aksi pasukan Kopaska, yakni small boat operation, penembakan dan demolisi, menembak pistol dan pengambilan nama sandi, diakhiri dengan upacara penyematan Brevet Kehormatan Manusia Katak.

Diketahui, Kopaska TNI AL didirikan oleh Presiden Soekarno dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri/Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep.M/KSAL. 5401.13 pada 31 Maret 1962.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Misteri Penyebab Kematian Tamtama TNI AL, Keluarga Terkejut saat Buka Peti Jenazah

57 tahun lalu

Kematian Tamtama TNI AL Ghofirul Kasyfi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Autopsi Jasad Korban

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal