TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara
BATUBARA, iNews.id - TNI ALLanal Tanjungbalai Asahan menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas ilegal atau ballpress dari Malaysia di perairan Pantai Perupuk, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan kapal kayu motor bernama Karimah yang membawa sekitar 400 karung pakaian bekas.
Saat petugas mendekati kapal, nakhoda dan anak buah kapal (ABK) diduga langsung melarikan diri. Hingga kini, aparat masih memburu para pelaku penyelundupan tersebut.
Dengan pengawalan ketat personel TNI AL dan Bea Cukai Kuala Tanjung, kapal bermuatan pakaian bekas ilegal itu kemudian dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan, Sumatera Utara, Kamis (22/5/2026) siang.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi HD mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi intelijen terkait aktivitas penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.
"Pengamanan ballpres dari informasi intelijen sehingga tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai berpatroli di wilayah perairan Perupuk, Batubara dan menemukan kapal membawa ratusan pakaian besar tanpa awak dan tekong," ujarnya, Jumat (22/5/2026).