2 Mantan Pejabat Bulog Nabire Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Beras Fiktif

Antara
Kejati Papua Nikolaus Kondomo (ANTARA/Evarukdijati)

Plh Kepala Bulog Papua Divre Papua dan Papua Barat, Muhammad Aleksander mengatakan, keduanya sudah dipecat sebagai karyawan Perum Bulog.

Kasus ini berawal dari laporannya ke kejaksaan yang ditindaklanjuti kasusnya ke proses hukum, karena secara internal keduanya sudah diberi sanksi yakni diberhentikan tidak dengan hormat dan diminta untuk mengganti kerugian tersebut.

"Diharapkan dalam proses hukum nantinya dapat mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan keduanya melalui pengembalian aset-aset yang dimiliki ke Bulog, " katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

13 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

13 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

18 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal