Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

2 Mantan Pejabat Bulog Nabire Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Beras Fiktif

Jumat, 19 Februari 2021 - 18:25:00 WIB
2 Mantan Pejabat Bulog Nabire Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Beras Fiktif
Kejati Papua Nikolaus Kondomo (ANTARA/Evarukdijati)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Dua mantan pejabat di lingkungan Perum Bulog Cabang Nabire ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan beras fiktif. Keduanya  yakni RA mantan Kepala Seksi Logistik Bulog Nabire dan LA mantan Kepala Gudang.

"Kedua tersangka itu diduga melakukan pembelian beras fiktif sehingga negara dirugikan sekitar Rp 10,889 miliar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Nikolaus Kondomo, Jumat (19/2/2021).

Nikolaus menambahkan, modus yang digunakan yakni memanipulasi data yakni dokumen beras masuk gudang (GD1M) dan kuitansi pembelian beras ke petani fiktif, seolah-olah beras sudah masuk gudang selama periode 2017-2018.

"Akibatnya terjadi kehilangan beras sebanyak 1.028.690 kg," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut